Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pejabat Administrator dan Pengawas Badan Diklat Prov. Sulut
Penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan bagian akuntabilitas dari setiap pejabat yang ada bahwa tugas kerja dari masing-masing pejabat telah disepakati dan disetujui kemudian harus dilaksanakan yang kemudian akan diukur tingkat pencapaiannya.
Kaban Diklat mengatakan dalam acara ini agar setiap pejabat yang telah menandatangani perjanjian kinerja ini untuk segera merealisasikan dalam bentuk kerja nyata dan tidak menunda-nunda pekerjaan karena Badan Diklat memegang peran sentral dalam memajukan daerah terlebih bangsa menjadi lebih maju ke depan, Saling membantu dan mengingatkan melalui komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang baik harus dibangun oleh semua ASN yang ada, jangan sampai ada kegiatan yang terkesan eksklusif dari sebuah bidang jelas Kaban Diklat, tapi diharapkan setiap pejabat dan ASN harus menunjukkan rasa peduli untuk setiap kegiatan yang ada di Badan Diklat.
0 comments:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.